Tips Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google Cepat!

Jika kamu berprofesi konten kreator sebagai penulis freelance atau sedang berkerja di sebuah perusahaan atau mungkin punya situs blog, pasti sudah tidak asing lagi bukan mencari gambar-gambar di Google untuk dijadikan ilustrasi pada tulisan kita.

Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google

Namun taukah kamu, mengambil bebas gambar di Google bisa terkena hak cipta. Yang bisa saja membuat situs blog kita di hapus dimesin pencarian Google atau dihapus oleh host platform blogger.

Biasanya gambar-gambar yang bersebaran di Google ada yang memiliki lisensi (copyright) ada juga yang bebas untuk disebarkan luaskan. Untuk itu kamu perlu mencari mana gambar-gambar yang boleh disebarkan luaskan untuk kebutuhan komersial semisalnya untuk ilustrasi postingan blog.

Ada beberapa situs web yang menyediakan gambar-gambar bebas hak cipta (copyright) untuk bisa digunakan sebagai ilustrasi postingan blog maupun untuk kebutuhan lainnya 5 Situs Penyedia Gambar Bebas hak Cipta (Gratis).

Namun pada kesempatan ini saya tidak akan membahas tentang situs web yang menyediakan gambar-gambar bebas hak cipta, tapi bagaimana cara mendapatkan gambar di Google yang bebas hak cipta?

Yuk simak penjelasan berikut ini!

Cara Mudah Mendapatkan Gambar di Google Secara Gratis dan Legal

Jika kamu ingin mendapatkan gambar-gambar yang tidak berlisensi atau bebas hak cipta bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka https://images.google.co.id/
  2. Lalu masukkan kata kunci gambar yang ingin kamu cari, contohnya “Kantor” kemudian klik Cari.
  3. Jika sudah muncul banyak gambar di Google, kemudian klik tombol “Tools” atau “Alat”.
    Copyright Google
  4. Pilih opsi “Hak Penggunaan”, disana kamu bisa memilih beberapa opsi Creative Commons atau Lisensi Komersial.
  5. Jika sudah memilih opsi maka Google akan menampilkan gambar-gambar yang bebas hak cipta.

Dan jika kamu bingung dengan label/opsi lisensi creative commons dan lisensi komersial, dan apa yang membedakan dari keduanya? Berikut penjelasannya:

  1. Copyright : Adalah gambar yang hanya owner/pemilik yang memiliki hak untuk menyebarluaskan, mengubah atau memperbanyak. Selain pemilik lisensi, hanya orang-orang yang mendapatkan izin dari pemilik gambar.
  2. Creative Commons : Gambar yang berlabel Creative Commons, ini bisa digunakan oleh orang lain untuk kebutuhan ilustrasi dan kebutuhan lainnya tapi harus dengan syarat. Yaitu harus menyertakan kredit pencipta atau owner, agar pencipta dari gambar tersebut tidak kehilangan hak ciptanya, dan publik bisa mempergunakannya.
  3. Lisensi Komersial : Yang terakhir gambar berlabel Lisensi Komersial, ini gambar yang bisa disebarluaskan meskipun tanpa menyertakan kredit pencipta/owner.

Demikian penjelasan tentang cara mencari gambar bebas hak cipta di Google. Dengan adanya tutorial ini, tidak ada lagi yang salah untuk mencari gambar-gambar Google dan tidak lagi posting/gambar yang terkena klaim hak cipta (copyright).